Kepergok Angkut 1,2 Ton Sawit Curian, Pria di Muara Kaman Diamankan Polisi

img

Barang bukti berupa 1,2 ton sawit yang berhasil di amankan oleh Polsek Muara Kaman. (Doc. Polsek Muara Kaman)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Aksi seorang pria mengangkut 1,2 ton buah kelapa sawit dari areal perkebunan PT Teguh Prima Jaya Abadi (TJA), Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), berakhir setelah kepergok petugas keamanan perusahaan.

 

Pria berinisial R (44) itu kemudian diamankan dalam kasus dugaan pencurian.

 

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 23.45 WITA di Blok D 47/48 areal perkebunan PT TJA.

 

Kapolsek Muara Kaman, IPTU Jaelani mengatakan, R yang merupakan warga Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, kepergok petugas keamanan perusahaan saat diduga mengambil buah sawit sebelum mengangkutnya menggunakan mobil pikap.

 

R tertangkap tangan ketika menjalankan aksinya di areal perkebunan tersebut.

 

“Terduga pelaku diamankan setelah tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan saat sedang mengambil buah kelapa sawit di area perkebunan,” kata Jaelani saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).

 

Dalam menjalankan aksinya, R diduga mengambil buah sawit yang telah berada di tempat pengumpulan hasil panen (TPH).

 

Buah tersebut kemudian dimuat menggunakan tojok sawit dan diangkut dengan mobil pikap.

 

Sawit yang telah diangkut itu diduga akan dibawa keluar dari areal perkebunan untuk dijual kembali.

 

“Pelaku memuat hasil panen di tempat pengumpulan hasil panen dengan menggunakan tojok sawit, kemudian hasil curian diangkut menggunakan mobil pick up untuk dijual kembali,” ujarnya.

 

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya satu buah tojok sawit, satu unit mobil pikap, serta tiga lembar slip penimbangan.

 

Dari slip penimbangan tersebut, total buah kelapa sawit yang diduga dicuri mencapai 1.220 kilogram.

 

“Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp4.205.900,” ungkap Jaelani.

 

Saat ini, R bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Kriz)